Wagub Lampung dr. Jihan dan Kadisdik Provinsi Turun Tangan Datangi Rumah Dugaan Korban Perundungan SDN 2 Way Dadi Baru

banner 468x60

JALAPOST.ID – Bandar Lampung – Kasus dugaan perundungan terhadap siswa kelas 1 SDN 2 Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengunjungi kediaman anak yang diduga menjadi korban pada Senin (28/9/2026).

banner 336x280

Kunjungan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap lambannya penanganan kasus yang dilaporkan terjadi pada 26 Agustus 2026 lalu. Anak berinisial MRP (6) disebut masih dalam kondisi lemah setelah diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.

Peristiwa itu disebut terjadi setelah kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di sekolah, di area Masjid Baitul Jannah yang berada di sekitar lingkungan sekolah.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub menekankan pentingnya memastikan kondisi anak mendapat perhatian dan penanganan semestinya. Ia juga menegaskan penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi anak yang diduga menjadi korban maupun anak yang diduga terlibat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung turut memberikan perhatian terhadap kondisi korban dan mendorong koordinasi antara pihak sekolah, dinas pendidikan, keluarga, serta pihak terkait.

Komisi IV Soroti Lambannya Penanganan

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut. Ia mengaku turun langsung setelah memperoleh informasi dari pemberitaan media.

“Seolah-olah kejadiannya baru hari ini, padahal sudah hampir sebulan lalu,” ujar Asroni.

Ia mempertanyakan respons pihak sekolah dan dinas pendidikan yang dinilai belum maksimal, serta alur informasi yang diduga terhenti di tingkat K3S.

Asroni menilai penyelesaian kasus tidak cukup hanya dengan perdamaian kekeluargaan. Menurutnya, kedua anak yang terlibat sama-sama membutuhkan pendampingan psikologis karena masih di bawah umur.

“Seharusnya ada proses penyelesaian dan mediasi yang difasilitasi oleh sekolah dan Dinas Pendidikan,” katanya.

Sebagai mitra Dinas Pendidikan, Komisi IV meminta persoalan ini menjadi catatan serius dan mendorong evaluasi terhadap penanganan oleh pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Meski demikian, ia menyerahkan mekanisme pembinaan kepada Dinas Pendidikan.

Keluarga korban berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada kunjungan, tetapi berlanjut pada penanganan konkret, pendampingan, serta langkah pencegahan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak SDN 2 Way Dadi Baru dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Catatan redaksi: Peristiwa masih berstatus dugaan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Identitas anak disamarkan sesuai UU Perlindungan Anak. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *