Libatkan 2 Anggota Polri, Kecelakaan Beruntun di Rajabasa Ditangani Propam

banner 468x60

JALAPOST.ID – Kecelakaan beruntun yang melibatkan anggota Polres Pesawaran dan personel Ditlantas Polda Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, kini masuk perhatian Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Honda Brio, Honda Scoopy dan Toyota Rush. Dua pengemudi kendaraan roda empat dalam kecelakaan tersebut diketahui merupakan anggota Polri.

banner 336x280

Bidpropam Polda Lampung bersama Si Propam Polres Pesawaran kini melakukan penelusuran dari sisi disiplin dan kode etik terhadap anggota yang terlibat. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penanganan kecelakaan lalu lintas yang ditangani Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya tindak lanjut internal terhadap anggota yang terlibat.

“Untuk penanganan internal terhadap anggota yang terlibat, Bidpropam Polda Lampung bersama Si Propam Polres Pesawaran melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yuni.

Sementara untuk aspek kecelakaan lalu lintas, perkara ditangani Satlantas Polresta Bandar Lampung. Polisi masih mendalami kronologi serta rangkaian kejadian yang berlangsung dalam kecelakaan tersebut.

Berdasarkan laporan Ditlantas Polda Lampung, kecelakaan bermula ketika Honda Brio yang dikemudikan anggota Sat Tahti Polres Pesawaran berinisial MI bergerak dari arah Kedaton menuju Rajabasa.

Saat melintas di depan Ruko Super Indo, mobil tersebut diduga kurang konsentrasi sehingga menghantam bagian belakang Honda Scoopy yang berada di depannya.

Benturan menyebabkan pengendara dan penumpang Scoopy terjatuh. Kendaraan roda dua tersebut juga sempat tersangkut di bagian depan Honda Brio.

Setelah kejadian pertama, Honda Brio masih bergerak meninggalkan lokasi. Sekitar dua kilometer kemudian, tepatnya di depan Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, mobil tersebut kembali mengalami kecelakaan.

Kali ini, Brio menabrak bagian belakang kanan Toyota Rush yang dikemudikan anggota Ditlantas Polda Lampung berinisial RWS.

Setelah benturan, Honda Brio kehilangan kendali dan menghantam trotoar tengah yang menjadi pembatas jalan.

Rangkaian kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang Honda Scoopy mengalami luka ringan dan mendapat perawatan secara rawat jalan.

Sementara MI mengalami luka lecet pada bagian pergelangan tangan kiri dan tidak menjalani perawatan. Adapun pengemudi Toyota Rush, RWS, tidak mengalami luka.

Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Polda Lampung kini menempatkan perkara tersebut dalam dua ranah penanganan. Satlantas Polresta Bandar Lampung bertugas mengusut aspek kecelakaan lalu lintas, sementara Propam mendalami keterlibatan anggota dari sisi disiplin dan kode etik.

Yuni menegaskan, kedua proses tersebut berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

“Penanganan perkara kecelakaan dilakukan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung. Sedangkan aspek yang berkaitan dengan anggota Polri ditindaklanjuti oleh Propam,” tandasnya.

Penyelidikan masih berlangsung. Hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *