Senin!!!! Korporasi Rakyat Laporkan Dishub Lampung ke KPK

Headline28 Views
banner 468x60

JALAPOST.ID – JAKARTA – Aktivis Korporasi Rakyat resmi membongkar dugaan skandal manipulasi data dan dugaan korupsi berjamaah di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung yang dipimpin Bambang Sumbogo. Berdasarkan investigasi mendalam terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025, atas informasi ditemukan ketidaksesuaian fatal (manipulasi pembukuan_ ) antara laporan resmi BPK dengan laporan sepihak yang disetorkan Dishub kepada Ketua Komisi IV DPRD Lampung, yang memperkuat adanya modus permainan gelap dalam pengelolaan aset daerah demi keuntungan pribadi.

Koordinator Nasional Korporasi Rakyat, Rian Bima Sakti, membeberkan secara tajam poin-poin kebohongan publik dan penyimpangan aset yang dilakukan oleh oknum pejabat Dishub Lampung

banner 336x280

• Manipulasi Laporan ke Komisi IV DPRD, Dishub Lampung diduga menyetor data palsu kepada DPRD. Pada LKPD 2024 yang sah (diperkuat LHP BPK Nomor: 17A/LHP/XVIII.BLP/05/2025), realisasi retribusi kekayaan daerah tercatat Rp110.210.600. Namun, laporan yang diserahkan kepada Ketua Komisi IV sengaja digelembungkan menjadi Rp198.282.400, sehingga memicu selisih data ilegal sebesar Rp88.070.800. Target retribusi juga di tulis Rp400.000.000 dari data asli LKPD yang hanya sebesar Rp342.340.000.

• Modus Penurunan Target 2025: Untuk menutupi kebocoran anggaran, Dishub sengaja menurunkan target retribusi tahun 2025 secara drastis menjadi hanya Rp167.870.200, dengan realisasi yang macet total di angka Rp57.238.400 per Oktober 2025.

Selain itu permainan Gelap 6 Aset Tanah Daerah. Terdapat enam titik lahan strategis milik daerah dengan total luas jutaan meter persegi dijadikan bancakan lewat skema sewa murah dan tidak masuk akal yang disembunyikan dari PAD,
• Natar, Lampung Selatan (Dekat Bandara Radin Inten II): Lahan raksasa seluas 1.124.344 m² disewakan ke 91 orang, namun hanya diakui sepihak seluas 54.552 m².
• Terminal Mulyojati, Metro: Lahan seluas 18.010 m² disewakan ke 10 orang, tapi dalam laporan ciut hanya 681,92 m².
• Desa Taman Sari, Pesawaran: Lahan 4.355 m² disewa 3 orang, dilaporkan hanya 569 m².
• Kemiling, Bandarlampung: Lahan 2.976 m² disewa 10 orang, tercatat hanya 402 m².
• Tanjung Bintang (1.690 m²) dan Pahoman (450 m²): Hanya dilaporkan sebagian kecil dengan nilai sewa stagnan dan mencurigakan.
• Korupsi Bus Bantuan Pusat, Sebanyak 23 unit bus bantuan kementerian telantar; 19 unit dibiarkan mati total akibat salah urus, sedangkan sisanya ditarifkan Rp1 juta per hari secara gelap tanpa masuk ke kas retribusi daerah.
“Ini adalah bukti nyata persekongkolan jahat dan korupsi sistemik. Ada perbedaan angka yang sangat kontras antara temuan BPK RI dengan laporan yang diberikan kepada Komisi IV. Mereka bermain di dua kaki, memanipulasi laporan keuangan negara dan diduga menggelapkan uang sewa miliaran rupiah dari aset-aset daerah,” tegas Rian Bima Sakti di Markas Utama Korporasi Rakyat, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Menyikapi kejahatan anggaran ini, Lembaga Korporasi Rakyat menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka memastikan akan melaporkan dan menggelar aksi massa besar-besaran di depan Gedung KPK RI pada Senin, 5 Oktober 2026, agar APH membongkar skandal aset dishub serta memenjarakan pejabat korup beserta komplotannya. (RB/Team)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *